RKPD Tahun 2019

Pengarang : BAPPEDA Kabupaten Gresik
Penerbit : BAPPEDA Kabupaten Gresik
Tahun : 2019

Sesuai amanat Undang-Undang (UU) No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2019 merupakan penjabaran atas pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gresik 2016-2021 yang memuat sasaran, arah kebijakan, dan strategi pembangunan. Penyusunan RKPD Tahun 2019 merupakan upaya menjaga kesinambungan pembangunan terencana dan sistematis yang dilaksanakan terutama oleh Pemerintah, dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel untuk mewujudkan visi misi Bupati Gresik. Penyusunan RKPD tahun 2019 dengan prinsip money follows program melalui tahapan penyusunan rancangan awal RKPD, rancangan RKPD, rancangan akhir RKPD dan penetapan RKPD dengan menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, Politis, bottom-up dan top-down. Pendekatan teknokratik dilakukan dengan menggunakan metode dan kerangka berfikir ilmiah oleh lembaga atau satuan kerja yang secara fungsional bertugas untuk menyusun perencanaan pendapatan, perencanaan belanja dan perencanaan pembiayaan, termasuk melalui proses konsultasi dengan para pakar. Proses partisipatif dilakukan dengan mengikutsertakan seluruh pemangku kepentingan pembangunan antara lain melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Proses bottom-up dilakukan secara berjenjang mulai dari Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Nasional.

File : Dokumen RKPD Tahun 2019
Judul : RKPD Tahun 2019
Penulis : BAPPEDA Kabupaten Gresik
Penerbit : BAPPEDA Kabupaten Gresik
Tahun Terbit : 2019
Lokasi Penerbitan : Kabupaten Gresik
ISBN : -
Kode Pustaka : -
Kode Panggil : -
Kode Klasifikasi : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi Simpan : Perpustakaan digital Bappeda Kabupaten Gresik
Kolasi : -
Judul Seri : -
Edisi : Pertama
Sumber : -
Subjek : -